Selasa, 03 Mei 2016

Dihapusnya Kebijakan 3 in 1


WARTA KOTA, PALMERAH— Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tetap bersikukuh bahwa kebijakan 3 in 1 tidak efektif. Pasalnya, di ruas jalur 3 in 1 itu juga tetap mengalami kemacetan.

Apalagi, kebijakan tersebut justru dimanfaatkan dengan menjamurnya para joki. Bahkan juga mengakibatkan eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.

"Sekarang logika saja kalau semua bayar orang pakai joki, belasan tahun 3 in 1 macet nggak? Macet juga dan bukan cuma itu, jalan penghubung sekitarnya lebih macet," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (14/4/2016).

Menurut Ahok, dengan diberlakukan 3 in 1, banyak para pegawai kantoran menunggu jam diberlakukannya kebijakan itu selesai. Artinya kemacetan juga tidak bisa dihindarkan. Kemacetan tidak terpusat pada waktu tertentu.

"Orang pada ngantre, mobil nunggu jam (3 in 1 selesai). Sekarang tanpa 3 in 1 orang nggak nunggu jam, bebas," katanya.

Karena itu, ia mengaku bisa memperdebatkan bahwa kebijakan itu harus dihapus. Pasalnya, meski kemacetan terjadi di ruas jalur3 in 1, namun kepadatan kendaraan berkurang di jalan kolektor.

"Masalah 3 in 1 kita bisa berdebat, panggil tenaga ahli pertimbangkan juga. Misalnya, jalur arteri banyak yang kosong juga nggak? Kosong juga membuktikan. Mereka juga mengakui kosong. Yang di protokol naik 20 persen lebih, tapi kalau ditungguin, semua lancar," katanya.

Seperti diketahui, sudah dua pekan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan uji penghapusan kebijakan 3 in 1. Masalah utamanya, bukan kemacetan. Ahok menggaungkan, bahwa keberadaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), selama ini menjadi masalah. Yaitu banyaknya joki 3 in 1, yang juga memanfaatkan dengan mengeksploitasi anak-anak.

Dari berita diatas kita dapat ambil kesimpulan bahwa kebijakan 3 in 1 yang selama ini diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak begitu efektif untuk mengurangi angka kemacetan yang ada. Saya sendiri pun sangat jarang sekali melewati wilayah 3 in 1 tersebut, namun saya memiliki pendapat bahwa dengan ditiadakannya kebijakan tersebut, Pemprov DKI Jakarta dapat lebih maksimal dalam mengatasi kemacetan jakarta, terutama jika nantinya ada kebijakan tentang pembatasan penggunaan kendaraan pribadi di jam jam tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar