Kutipan
Pengertian Kutipan
Kutipan merupakan suatu kalimat yang
berisi gagasan, ide, atau pendapat seseorang yang dijadikan bahan acuan yang
diambil dari berbagai sumber ( media cetak, online, atai audio). Kata kutipan
berdasarkan KBBI memiliki arti pungutan atau petikan. Menurut KBBI, mengutip
diartikan sebagai mengambil perkataan atau kalimat dari buku baik fiksi atau
nonfiksi.
a. Landasan teori
karya ilmah
b. Pandangan atau
acuan
c. Penguat
argumen
Dalam mengutip terdapat aturan atau
prinsip yang harus diperhatikan. Hal tersebut harus diperhatikan agar tulisan
kita tidak dicap sebagai suatu plagiarism yaitu suatu tindak kriminal yang
menjiplak gagasan seseorang sebagai hasil karyanya. Oleh karena itu agar tidak
dicap plagiat, maka prinsip yang harus diperhatikan ketika mengutip yaitu:
1. Sebagai
pengutip tidak diperkenankan untuk mengubah apapun, kata atau kalimat, meski
bertujuan untuk membenarkan ejaan atau sebagainya.
2. Dalam
mengutip gagasan seseorang, pengutip diperbolehkan menghilangkan beberapa kata
atau kalimat yang dikiranya tidak mengubah arti atau makna dari gagasan yang
dikutip.
3. Sebelum mengutip, pengutip harus
mempertimbangkan terlebih dahulu apakah kutipan tersebut perlu dilakukan atau
tidak.
4. Pengutip harus memperhatikan ketelitian
dan ketepatan kutipan, termasuk penting atau tidak kutipan dilakukan, dari
segii penulisan yang tidak mengubah makna dan lain sebagainya. Kutipan dirasa
perlu jika terkait dengan teori atau hasil penemuan.
5. Perhatikan teknik dan jenis kutipan.
Sebaiknya jangan terlalu sering mengunakan jenis kutipan langsung.
Jenis dan Contoh Kutipan
Macam- macam kutipan dapat dibedakan menjadi beberapa jenis :
a. Kutipan Langsung
Jenis kutipan ini adalah kutipan yang
mengutip gasasan sama persis dengan sumber aslinnya. Pengutip tidak
diperkenankan untuk mengubah atu menghilangkan apapun dari pernyataan yang
diambil dengan kkutipan langsung. Apabila ditemukan kesalahan kata atau
kemiringan huruf harus diberi tanda [.....] untuk memberitahukan.
Contoh: Darwinisme [penulisan miring dari pengutip].
1) Kutipan tidak
lebih dari empat baris
Penulisan kutipan diletakkan menyatu
dengan teks non kutipan (satu alinea). Untuk menunjukkan kutipa dengan jelas,
maka kutipan ditulis dengan memberi tanda petik, yang diikuti dengan nama
pengarang, tahun terbit serta halaman dimana kutipan tersebut diambil dari
sumber. Untuk kutipan yang berasal dari media online maka cantumkan siapa penulis
artikelnya, dan tahun penulisan artikel tersebut.
Contoh :
Menurut Darwin dalam bukunya the origin of spesies (1829:215)
“variation of spesies means by natural selection”
Bagaimana jika pengutip tidak dapat menemukan sumber asli
karya yang ingin dikutip.
Contoh:
Menurut Darwin (dalam Rukmana, 2010:17), “variasi makhluk
hidup terjadi karena proses seleksi alam”.
Jika mengutip bagian awal dan akhir,
ada kalimat tengah yang tidak dibutuhkan, maka kalimat tengah tersebut dapat
diganti dengan tanda elipsis (...), yaitu tanda titik sebanyak tiga kali, dan
yng keempat merupakan tanda akhir kalimat.
Contoh:
“hidup tergantung bagaimana kita ingin mewujudkannya. ... .
tak ada yang membatasi impian Anda, selama Anda tetap berusaha mencapainya.
Jadi mulailah merancang masa depan Anda dan lakukanlah secara terus menerus.
Jika Anda bisa memimpikannya, Anda dapat melakukannya” (Amir, 2009:37).
2) Kutipan langsung
lebih dari empat baris
Kutipan ini termasuk kutipan yang
panjang maka penulisannya dapat dipisahkan dari teks dengan jarak spasi 2,5.
Dengan satu spasi untuk penulisn kutipan.
Contoh :
Proses pembentukkan manusia terjadi secara bertahap yang
diawali dengan terjadinya pembuahan atau fertilisasi, dan kemudian berkembang
terus sampai pembentukkan organ terjadi di dalam rahim induk betina. Seperti
yang diterangkan oleh Allah dalam firmannya dalam Q.S. AL-Mu’minum: 12-14:
“ Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu
saripati (berasal dari tanah. Kemudian Kami jdikan saripati itu air mani (yang
disimpan) dalam tempat yang kukuh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan
segumpal darah , lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan
segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami
bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain.
Mahasuci Allah Pencipta Yang Paling Baik”.
b. Kutipan Tidak
Langsung
Merupakan jenis kutipan dengan teknik
pengutipan yang berbeda denngan kutipan langsung. Dalam kutipan tak langsung,
pengutip diperbolehkan mengubah kalimat gagasan penulis dengan bahasa pengutip
dengan syarat tidak mengubah makna dari gagasan tersebut. Oleh karena itu,
pengutip bertanggung jawab atas kutipannya. Meski diperbolehkan mengubah, tetap
saja nama penulis gagasan dan tahun terbit harus dicantumkan, hanya saja
penulisan kutipan tidak perlu diberi tanda petik.
Contoh:
Banyak definisi mengenai arti cinta. Subroto (2008:16)
mendefiniskan cinta sebagai suatu kehidupan. Menurutnya kehidupan terbentuk
dimulai dengan bercinta.
Abstrak
Pengertian Abstrak
Kata yang menunjukan kepada sifat,
keadaan dan kegiatan yang dilepas dari objek tertentu. Pemahaman akan
pengertian abstrak sepertinya masih dianggap sebagai suatu yang sulit bahkan
tak teraplikasi. Sebagaimana tertera di atas, suatu perikatan adalah suatu
pengertian abstrak (dalam arti tidak dapat dilihat dengan mata), maka suatu
perjanjian adalah suatu peristiwa atau kejadian yang konkret.
Fungsi abstrak adalah untuk
memberikan informasi kepada masyarakat perihal hasil penelitian yang telah
dibuat. Uraian yang hanya satu halaman tersebut memudahkan abstrak dimasukkan
dalam jaringan internet. Adanya abstrak akan menghindari tindakan plagiasi oleh
pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebuah penelitian akan terlindungi jika
hanya abstraknya saja yang ditampilkan dan diperluas di internet.
Isi Abstrak
Isi abstrak meliputi :
1. Judul penelitian
2. Rumusan masalah
penelitian
3. Metode penelitian
4. Teknik dan
pengumpulan data penelitian
5. Hasil dan
kesimpulan peneltian yang telah dibuat.
Kesemuanya itu terangkum dalam abstrak. Penulisan abstrak
cukup singkat, jelas dan padat serta sesuai dengan kaidah penulisan.
Jenis Abstrak
Ada beberapa jenis abstrak yang
digolongkan pada fungsi dan orientasi pembaca. Namun pada prakteknya lebih
banyak dikenal/digunakan dua jenis abstrak ini yaitu :
1. Abstrak
Informatif
Merupakan abstrak dokumen yang
terpenting, sangat umum, informasi kuantitatif dan kualitatif.
Ciri-cirinya :
Menyajikan hasil isi dan
prinsip-prinsip dari hasil kerja (tujuan,metode), kesimpulan dari artikel asli
secara jelas, untuk orientasi pembaca yang tidak dapat mengakses dokumen
aslinya. Abstrak informative dibuat sesempurna mungkin namun tidak mengubah
makna/isi dari dokumen/artikel aslinya. Sehingga abstrak ini lebih panjang
daripada jenis abstrak lainnya. Biasanya 3 makalah/artikel majalah menghasilkan
100 hingga 250 kata, sedangkan laporan dan tesis sekitar 500 kata.
2. Abstrak
Indikatif
Menunjukan isi sebuah artikel dan
berisi pernyataan umum tentang sebuah dokumen, tanpa disertai informasi
terperinci mengenai hasil tujuan serta data kuantitatif. Biasanya untuk dokumen
diskusi, tinjauan literature, prosiding komerensi, dan esei.
Jenis abstrak lainnya yaitu :
1. Abstrak
ulasan/kritis
Pengabstrak tidak hanya menjelaskan isi dari dokumen asli
tetapi mengevaluasi/menilai, memberi pendapat dan dapat pula menganalisa
kerjanya bahkan cara penyajiannya. (Cenderung memberikan komentar).
2. Abstrak pokok
Ditulis untuk menarik perhatian
pembaca terhadap suatu dokumen, ditulis dengan sederhana, ringan dan tidak
terlalau resmi (gambaran tidak lengkap). Abstrak ini lebih banyak ditulis oleh
pengarang atau redaksi.
3. Abstrak
terarah/miring
Dalam abstrak ini satu
artikel/dokumen dapat dibuat lebih dari satu abstrak yang ditujukan pada
bidang-bidang tertentu.
4. Abstrak
statistic/numeric
Menyajikan data dalam bentuk
table/numeric. Abstrak jenis ini ringkas dan mudah dibaca banyak dipergunakan
untuk memproyeksikan kecenderungan pertumbuhan penduduk, pasar, konsumsi.(Data
ekonomi, social dan pemasaran).
5. Abstrak
informatif-indikatif
Perpaduan abstrak informative dan
indikatif. Sebagian dari abstrak ditulis dalam gaya informative, sedangkan
aspek dokumen yang kurang penting ditulis dalam gaya indikatif.
6. Abstrak mini
Merupakan abstrak yang menguatkan
judul dokumen yang diabstrak., tidak membuat analisis dengan penulisan yang
sangat cepat, judul artikel sebagai alat pemberitahuan bagi pembaca.
1. contoh abstrak
artikel ilmiah
Mamudji, Sri. “Mediasi Sebagai
Alternatif Penyelesaian Sengketa Di Luar Pengadilan.” Majalah Hukum Dan
Pembangunan 3 (Juli-September 2004): 194-209.
Berawal dari ketidakpuasan akan
proses pengadilan yang memakan waktu relatiF lama, biaya yang mahal, dan rasa
ketidakpuasan pihak yang merasa sebagai pihak yang “kalah”, dikembangkan
mediasi sebagai salah satu cara penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
Selain itu, pengembangan mediasi juga didukung oleh berbagai faktor yaitu, (1)
cara penyelesaiannya dikenal di berbagai budaya, (2) bersifat non adversial,
(3) mengikutsertakan baik pihak yang langsung berkaitan maupun pihak yang tidak
langsung berkaitan dengan sengketa dalam perundingan, (4) bertujuan win-win
solution. Mediasi adalah negosiasi lanjutan, yaitu perundingan yang dibantu
oleh pihak ketiga netral yang keberadaannya dipilih oleh para pihak. Mediator
tidak mempunyai wewenang untuk mengambil keputusan. Di dalam melakukan
perundingan dikenal dua teknik yaitu perundingan yang bertumpu pada posisi dan
perundingan yang bertumpu pada kepentingan. Keberhasilan mediasi ditentukan
oleh kecakapan mediator, oleh karena itu mediator harus menguasi berbagai keterampilan
dan teknik. Agar dapat membantu para pihak menyelesaikan sengketa dan dapat
menawarkan alternatif penyelesaian, mediator harus dapat memetakan apa yang
menjadi penyebab konflik. Hal ini dapat dilakukan melalui pengamatan terhadap
sikap, persepsi, pola interaksi, dan komunikasi yang ditunjukkan para pihak
dalam perundingan. Menurut Moore, ada tiga tipe mediator, yaitu, (1) mediator
jaringan sosial (social network mediator), (2) mediator otoritatif
(authoritative mediator), (3) mediator mandiri (independent mediator). Di
Indonesia, penyelesaian sengketa melalui mediasi dikenal tidak hanya dalam
masyarakat tradisional tetapi telah diatur dalam berbagai undang-undang,
misalnya Undang-undang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-undang Perlindungan
Konsumen, Undang-undang tentang Kehutanan, Undang-undang tentang Perselisihan
Hubungan Industrial, Undang-undang tentang Arbitrasi dan Alternatif
Penyelesaian Sengketa. Untuk mediasi di pengadilan, Mahkamah Agung telah
mengeluarkan Peraturan MA tentang Prosedur Mediasi Si Pengadilan.
2. Contoh abstrak
laporan penelitian/ skripsi/ tesis/ disertasi
Pattinama, Tisha Sophy. “ Fungsi Akta
Perdamaian Yang Dibuat Oleh Notaris Sebagai Pejabat Umum (Dalam Penyelesaian
Perselisihan Jual Beli Telpon Umum Tunggu).” Tesis, Magister, Fakultas Hukum
Universitas Indonesia, 2006, vii + 66 halaman. Biliografi 30 (1980-2006).
Penulisan tesis ini menggunakan
metode penelitian kepustakaan dengan data sekunder sebagai sumber datanya. Yang
menjadi permasalahan adalah mengapa perjanjian damai yang dibuat notaris
merupakan alternatif penyelesaian perselisihan jual beli telpon umum tunggu,
dan bagaimana kekuatan hukum akta perjanjian perdamaian terhadap para pihal
yang berselisih? Perselisihan jual beli dapat diselesaikan melalui dua cara
yaitu melaui pengadilan dan di luar pengadilan. Proses penyelesaian di
pengadilan membutuhkan biaya dan waktu yang tidak sedikit sehingga proses
penyelesaian tidak efektif. Hal ini berbeda dengan penyelesaian di luar
pengadilan yang dilakukan secara damai dan sukarela. Dalam penyelesaian segketa
jual beli telpon umum tunggu antara PT AC dan PT BS kedua pihak sepakat untuk
menyelesaikan secara damai dan sukarela. Sebagai hasil penelitian dapat
disimpulkan bahwa penyelesaian perselisihan dengan cara musyawarah dan mufakat
adalah cara yang paling efektif sehingga perjanjian perdamaian yang dibuat oleh
notaris menjadi alternatif penyelesaian perselisihan antara PT AC dan PT BS.
Akta perdamaian yang dibuat oleh notaris dianggap sebagai akta yang otentik mempunyai
kekuatan pembuktian lahiriah, formal dan material, sehingga mempunyai kekuatan
mengikat sama dengan putusan hakim pada tingkat akhir.
3. Contoh abstrak
peraturan
UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1974
TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN LN NO. 55 TAHUN 1974 TLN NO. 3041.
Abstrak :
- Untuk
mewujudkan Pegawai Negeri yang bermental baik, berwibawa, berdaya-guna, bersih,
bernutu tinggi, dan sadar akan tanggung jawabnya untuk menyelenggarakan tugas
pemerintahan dan pembangunan perlu adanya suatu undang-undang sebagai landasan
pelak-sanaan pembinaan Pegawai Negeri.
- Dasar hukum
undang-undang ini adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), Pasal 27, dan
Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.
- Undang-undang ini
mengatur tentang pengertian, ketentuan umum, pembinaan Pegawai Negeri Sipil
kewajiban, hak, dan pejabat negara, Pembinaan Anggota Angkatan Bersenjata
Republik Indo-nesia, dan ketentuan peralihan.
Catatan :
-
Undang-undang ini dirubah dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 1999 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.
Daftar Pustaka
Daftar Pustaka
Daftar pustaka adalah halaman yang
berisi daftar sumber-sumber referensi yang kita pakai untuk suatu tulisan
ataupun karya tulis ilmiah. Daftar Pustaka biasanya berisi judul buku-buku,
artikel-artikel, dan bahan-bahan penerbitan lainnya, yang mempunyai pertalian
dengan sebuah karangan (contohnya: thesis). Melalui daftar pustaka yang
disertakan pada akhir tulisan, para pembaca dapat melihat kembali pada sumber
aslinya.
Unsur-unsur dalam menulis daftar pustaka diantaranya :
1. Nama pengarang
2. Penerjemah
3. Tahun terbit
4. Judul buku
5. Kota terbit
6. Penerbit
Selain itu ada pula unsur-unsur yang bisa ada namun tak selalu
ada, misalnya :
1. Nama editor
atau penyunting
2. Jilid buku
3. Edisi buku
4. Anak judul
Ada 3 cara yang dapat kita gunakan untuk menulis daftar
pustaka, yaitu :
1. Sistem Nama dan
Tahun (Name and Year System)
Dikenal 2 sistem yaitu sistem Harvard dan sistem Vancouver.
Daftar pustaka disusun secara abjad berdasarkan nama akhir penulis.
Penunjukannya dalam karya ilmiah dengan mencantumkan tahun terbit di antara
tanda kurung mengikuti nama penulis, atau dengan mencantumkan nama penulis dan
tahun terbit di antara tanda kurung pada akhir kalimat.
2. Sistem Kombinasi Abjad dan Nomor (Alphabet-number system.
number system with references alphabetized)
Pada cara ini kutipan daftar pustaka dalam naskah karya
ilmiah diberi nomor sesuai dengan nomor pada daftar pustaka yang disusun secara
abjad.
3. Sistem Nomor
(Citation Number System)
Pada cara ini, setiap kutipan dalam naskah karya ilmiah
diberi nomor secara berurutan dan susunan daftar pustaka juga mengikuti urutan
seperti tercantum dalam naskah karya ilmiah dan tidak secara abjad. Nama semua
penulis ditulis untuk jumlah penulis sampai dengan 6. Jika jumlahnya lebih dan
6 maka hanya 3 penulis pertama yang ditulis dan diikuti dengan kata dkk atau
et.al.
Susunan dan Contoh Penulisan daftar Pustaka
Selain itu, penulisan daftar pustaka juga disesuaikan dengan
asal sumber pustaka.
1. Jika bersumber
dari buku, urutan penulisan daftar pustakanya adalah nama pengarang, diikuti
tahun penerbitan, dan diakhiri dengan titik. Judul buku ditulis dengan huruf
miring dengan huruf besar pada awal setiap kata, kecuali kata penghubung.
Tempat penerbitan dan nama penerbit dipisahkan dengan titik dua. Penulisan
rujukan dengan spasi tunggal dan jarak antara pustaka yang satu dengan yang
lain adalah spasi ganda. Contoh daftar pustaka jika sumber rujukan dari buku:
Wiyanto, Asul. 2008. Pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia
SMA/MA Kls XI. Grasindo: Jakarta.
2. Penulisan daftar pustaka jika bersumber dari artikel
majalah atau koran, urutan penulisannya adalah nama penulis, tanggal, bulan,
dan tahun jika ada. Judul artikel ditulis dengan huruf cetak biasa (normal),
dan huruf besar pada setiap huruf awal kata, kecuali kata penghubung. Nama
majalah/koran dicetak miring dengan huruf besar pada setiap huruf awal kata.
Nomor halaman disebut pada bagian akhir. Contoh penulisan daftar pustakanya:
Samsul Bahri, M. Peran Profesi Perawat di Masa Mendatang.
Jawa Pos, 13 Desember, 2004. hlm. 3.
3. Penulisan daftar
pustaka jika bersumber dari dokumen resmi pemerintah, urutan penulisannya
adalah judul atau nama dokumen ditulis di depan dengan cetak miring, diikuti
tahun penerbitan dokumen, kota penerbit, dan nama penerbit. Contoh penulisan
daftar pustakanya:
Undang-Undang Republik indonesia Nomor 2 Tahun 1989 Tentang
Sistem Pendidikan Nasional. 1990. Jakarta: PT. Duta Wahana.
4. Penulisan daftar
pustaka jika bersumber dari skripsi, tugas akhir, atau tesis, urutan
penulisannya adalah nama penulis ditulis di bagian awal, diikuti tahun yang
tercantum pada sampul depan, judul tugas akhir, tesis atau skripsi yang ditulis
dengan cetak miring dan diikuti dengan pernyataan tugas akhir, tesis atau
skripsi tidak diterbitkan, nama kota tempat perguruan tinggi, dan nama
fakultas, serta nama perguruan tinggi tersebut. Contoh daftar pustakanya:
Montgomery, R. D. 1987. The Link Between Nurse and Doctor in
Indonesian.Unpublished Ph. D. Dissertation, Cornell Univ.
5. Penulisan daftar
pustaka jika bersumber dari internet, urutan penulisannya adalah nama penulis
ditulis di bagian awal, diikuti tahun, judul artikel, nama jurnal (cetak
miring), dengan keterangan dalam kurung (online), volume dan nomor, diakhiri
dengan alamat sumber rujukan tersebut disertai dengan keterangan kapan diakses
oleh peneliti, di antara tanda kurung. Contoh daftar pustakanya:
Beath, O. A. 1995. Selenium and Other Toxic Minerals in
Vegetation. Jurnal ilmu Kesehatan (online), Vol. 2, No. 5 (http//www.
kes.ac.id, diakses 24 Desember 2006).
Addapted by:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar